HARI SANTRI NASIONAL (HSN)
Tanggal 22 Oktober merupakan tanggal ditetapkannya sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan hari santri ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015. Karena, menurut Jokowi, kemerdekaan RI pada tahun 1945 tak lepas dari semangat jihad kaum santri. Lalu mengapa harus tanggal 22 Oktober?. Menilik catatan sejarah, ternyata tanggal tersebut memiliki kaitan langsung dengan peristiwa berdarah ketika bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaannya. Peristiwa tersebut adalah deklarasi resolusi jihad yang dilakukan pendiri NU (KH. Hasyim Asy’ari) di Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945.
Dan untuk mewujudkan rasa patriotisme pada hari santri tersebut, keluarga besar MTs Salafiyah Siman ikut serta memperingati dalam bentuk Upacara Bendera. Dengan mengenakan sarung dan songkok sebagai ciri khas santri indonesia, tak mengurangi hikmatnya upacara tersebut. Tampak sekali semangat para peserta upacara meskipun cuaca terasa panas.
Berikut dokumentasinya:



